SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pegadaian (Yayus Yuswoprihanto/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SOLO–PT Pegadaian terus mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tercatat lebih dari 200 UMKM di Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menjadi binaan Pegadaian.

Assistant Manager II Pegadaian Area Surakarta, Rieka Puspita, menjelaskan sedikitnya ada dua program yang dilakukan untuk memberdayakan pelaku UMKM. Pertama, melalui dukungan di sektor pembiayaan modal kerja produktif, pembiayaan kepemilikan kendaraan, dan pembiayaan investasi.

Promosi Tingkatkan Konektivitas Data Center, Telin dan SingTel Kembangkan SKKL

Pihaknya juga mengadakan program Gadepreneur yang merupakan bentuk kontribusi Pegadaian terhadap para pelaku UMKM. Program ini mendorong pelaku UMKM untuk menerapkan sustainable development goals (SDGs) dan environmental, social, dan governance (ESG).

“Yang mana program tersebut, Pegadaian ikut serta dalam meningkatkan kapabilitas, kewirausahaan dari para UMKM. Tujuan adanya Gadepreneur sendiri adalah memosisikan Pegadaian agar menjadi bagian dari journey pengembangan UMKM dan mendukung program UMKM naik kelas,” ungkap Rieka saat dihubungi Solopos.com, Senin (24/6/2024).

Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk membantu dan meningkatkan kapabilitas UMKM melalui workshop, re-branding produk. Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, kualitas, dan daya saing pelaku UMKM.

“Di program Gadepreneur ini, kami membina dan membimbing UMKM dari cara berjualannya, re-branding mereknya sehingga selalu dilakukan evaluasi agar para UMKM bisa naik kelas,” tambah dia.

Dukungan lainnya adalah melalui pembiayaan modal kerja. Pegadaian menyediakan beragam produk pembiayaan modal kerja dengan tujuan produktif.

Modal kerja ini digunakan dalam rangka pengembangan usaha. Lebih lanjut Reika menjelaskan nasabah bisa mengakses dua produk dari Pegadaian, pertama adalah gadai.

Produk gadai dari Pegadaian ini ditujukan kepada nasabah yang membutuhkan dana cepat baik untuk keperluan produktif maupun konsumtif. Syaratnya, lanjut Rieka, yaitu dengan menjaminkan barang berharga seperti emas, elektronik, kendaraan, maupun barang gudang lainnya.

“Kedua, pembiayaan usaha, yaitu pembiayaan dengan jaminan buku kepemilikan kendaraan bermotor [BPKB] kendaraan guna keperluan produktif,” terang dia.

Pihaknya juga menyediakan pinjaman usaha fitur ultra mikro, yaitu pembiayaan dengan tujuan pengembangan usaha dengan pinjaman maksimal Rp10 juta. Rieka menyebut plafon pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp1 juta.

Tidak hanya memperoleh akses pembiayaan, program ini juga disertai pendampingan bagi pelaku UMKM. Untuk mengakses pembiayaan ini, nasabah perlu mengajukan permohonan pembiayaan.

Selanjutnya, Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survei untuk menyetujui besar pinjaman sebelum nasabah akhirnya menerima pinjaman.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi UMKM untuk mengakses pembiayaan dari Pegadaian, antara lain:

1. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) calon nasabah dan pasangan.

2. Fotokopi kartu keluarga (KK).

3. Surat keterangan domisili (jika ada).

4. Fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK).

5. Fotokopi BPKB.

6. Fotokopi bukti hak pemakaian tempat usaha, untuk jaminan sertifikat hak pemakaian tempat usaha (SHPTU).

7. Fotokopi surat nikah atau surat cerai.

8. Fotokopi pajak bumi dan bangunan (PBB).

9. Fotokopi rekening listrik.

10. Surat keterangan usaha (SKU).



11. Bukti cek fisik kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya