SOLOPOS.COM - Ilustrasi digital banking. (freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor perbankan yang diwajibkan memiliki server di dalam negeri tak akan terganggu, meskipun server Pusat Data Nasional (PDN) tengah mendapatkan gangguan akibat dari serangan ransomware.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan seiring terjadinya gangguan PDN, sektor perbankan telah memiliki sistem keamanan yang memadai. Dia berkaca kepada kasus serangan siber yang menimpa PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) atau BSI pada tahun lalu.

Promosi Telkomsel IndiHome dan Cooltura Gelar Festival Musik dan Budaya di 6 Kota

Seperti diketahui pada Mei 2023, sistem layanan digital di BSI memang mengalami serangan siber ransomware selama beberapa hari.

“[Sistem IT perbankan] Sudah sejak kejadian dulu BSI, kami sudah banyak sekali melakukan perubahannya, aturan maupun enforcement itu sudah semakin kuat,” kata Dian setelah rapat kerja OJK dengan Komisi XI DPR, Rabu (26/6/2024).

Dian mengatakan layanan digital di perbankan kini juga tidak ada masalah.

“Jadi, kan sudah banyak aturan yang kami keluarkan, yang namanya resiliensi itu sudah kami tangani dengan baik lah,” tutur Dian seperti dilansir bisnis.com.

OJK pun menempatkan pengawas-pengawas IT di lapangan yang selalu melakukan cek secara rutin terhadap layanan digital perbankan. “Mudah-mudahan sih tidak ada masalah,” kata Dian.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengonfirmasi gangguan sistem PDN yang disebabkan oleh serangan siber Ransomware Bran Chiper. Jenis serangan siber itu merupakan mutasi LockBit 3.0. Layanan PDN terganggu sejak Kamis (20/6/2024). Imbasnya sejumlah layanan publik terganggu.

PDN merupakan fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan, serta pengolahan data dan pemulihan data.

Sejauh ini, Kementerian Kominfo melaporkan proses pemulihan server down di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah dilakukan secara bertahap pada sistem layanan publik yang sempat terganggu.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan sejumlah layanan berangsur pulih usai gangguan serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.

“Hingga hari ini, terdapat tiga layanan yang sudah berangsur pulih yaitu layanan keimigrasian, layanan perizinan event Kemenkomarves (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi), dan layanan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” kata dia, Selasa (25/6/2024) malam, seperti dilansir Antara.

Kementerian Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Telkom Sigma, dan beberapa kementerian/lembaga pengguna PDSN 2 berangsur memulihkan sistem layanan yang terdampak.

Semuel menyatakan proses pemulihan jangka pendek dilakukan dengan mengembalikan layanan di disaster recovery center (DRC) Sementara dengan menggunakan data backup PDNS 1 dan PDNS 2. Semuel mengatakan bahwa saat ini upaya terus dilakukan untuk memulihkan 282 tenant PDNS 2.

Sebagian artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Server PDN Diserang Ransomware, OJK Pastikan Layanan Perbankan Aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya