SOLOPOS.COM - Ilustrasi logo OJK. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo mencatat permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau sebelumnya dikenal BI Checking selalu tinggi. Rata-rata ada 600 permintaan hingga 700 permintaan SLIK setiap bulannya.

Eks Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, yang kini menjabat sebagai Kepala OJK Daerah Istimewa (DIY) menguraikan sepanjang 2024 total ada 2.599 permintaan SLIK.

Promosi Telkom Dukung Startup untuk Berkontribusi dalam Pengembangan IKN

Pada Januari tercatat ada 704 permintaan, Februari sebanyak 614 permintaan, kemudian pada Maret sebanyak 598 permintaan, dan pada April ada sebanyak 603 permintaan.

“Pengajuan SLIK di Kantor OJK Solo rata-rata sebanyak 600-700 permintaan setiap bulan. Hal tersebut menunjukkan kebutuhan informasi terkait SLIK masyarakat semakin banyak,” terang Eko dalam media gathering tentang kinerja sektor jasa keuangan Soloraya pada April 2024, di Solo, Selasa (4/6/2024).

Media gathering tersebut juga dihadiri kepala OJK Solo yang baru, Eko Hariyanto, jajaran OJK Solo, serta wartawan ekonomi bisnis di Soloraya.

Sebagai informasi, Kepala OJK Solo resmi berganti dari Eko Yunianto kepada pejabat yang baru Eko Hariyanto di Jakarta pada Senin (3/6/2024). Sedangkan Eko Yunianto beralih tugas sebagai Kepala OJK DIY. Keduanya dilantik oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Lebih lanjut, Eko Yuniato menambahkan tingginya permintaan SLIK salah satunya disebabkan sebagai syarat suatu perusahaan memperpanjang kontrak karyawan. Dalam kesempatan yang sama, pihaknya mengaku menerima sebanyak 124 aduan dari berbagai kanal.

Mayoritas aduan berasal dari sektor perbankan yaitu sebanyak 72 layanan. Jenis pengaduan kredit (restrukturisasi, keberatan lelang, denda dan bunga) sebanyak 84 pengaduan (68%), klaim asuransi sebanyak 16 pengaduan (13%), nomor induk kependudukan (NIK) ganda atau telah dilakukan pelunasan namun belum dilakukan pengkinian data.

Pihaknya juga menerima aduan walk in sebanyak 35 dan pengaduan pinjaman online (pinjol) sebanyak 61 aduan, di antaranya sebanyak 20 pinjol legal dan 41 pinjol ilegal.

Ada juga sebanyak 34 aduan mengena tindak penipuan berupa soceng (social engineering). Pihaknya juga meluncurkan program ekosistem keuangan inklusif yang berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Salah satu langkahnya melalui pemberian kredit usaha rakyat (KUR) syariah dan program bank sampah. Ada juga program edukasi ke komunitas perempuan dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Eko mengaku juga mempunyai program unggulan kredit atau pembiayaan melawan rentenir. “Ini memang kami lakukan bersama industri jasa keuangan, khususnya perbankan untuk paling tidak mengurangi masyarakat dalam menggunaan jasa rentenir,” kata dia.

Ketika menggunaan program pembiayaan ini ada suku bunga yang ditawarkan relatif kecil, sekitar 3% hingga 6% dan sisanya disubsidi oleh pemerintah daerah.

Saat ini ada tiga penyalur pembiayaan di Soloraya yaitu BPR BKK Wonogiri Kredit Mentari, BPR Giri Sukadana Wonogiri Kredit Sumeh, dan Perumda BPR Bank Solo Kredit Melati. Eko menyebut total realisasi terkini dari kredit tersebut sebanyak Rp1,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya