SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bus Trans Jateng. (Solopos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SOLO —Keberadaan angkutan umum dinilai perlu dikuatkan sebagai kebutuhan dasar, selain sandang, pangan, perumahan, kesehatan dan pendidikan.

Untuk itu perlu adanya tindakan khusus dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sehingga tidak mengganggu kehidupan sosial ekonomi masyarakat, salah satunya dalam pengalokasian anggaran.

Promosi Jelang HUT ke-59, Telkom Gelar Customer Gathering hingga Beri Bantuan ke UMKM

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai layanan angkutan umum yang buruk tidak hanya berdampak buruk pada kemacetan lalu lintas, pencemaran udara, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, ekonomi biaya tinggi.

Namun sudah menyebabkan persoalan lain. Bisa jadi, persoalan mangkraknya perumahan bersubsidi juga menjadi salah satu dampak dari tidak terhubungnya perumahan itu dengan fasilitas transportasi publik.

Dikatakan, Indonesia sedang mengalami darurat angkutan umum. Di Pulau Jawa dan sebagian Pulau Sumatera yang terhubung jaringan jalan tol telah membangkitkan bisnis angkutan umum antar provinsi. Adanya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jenis sleeper bus, double decker, serta menjamurnya bisnis angkutan travel antar kota atau Angkutan Jemput Antar Perkotaan (AJAP) menandakan keberhasilan angkutan umum jarak jauh.

Namun menurutnya Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), angkutan perkotaan, angkutan perdesaan makin terpuruk. Dia mengatakan, banyak kota di Indonesia sudah tidak memiliki layanan angkutan umum. Dari 38 ibukota provinsi, baru 15 kota mencoba membenahi angkutan umum berbadan hukum dan diberikan subsidi.

“Itupun hanya Kota Jakarta yang mandiri [karena APBD mencukupi], selainnya ada pemda yang masih tergantung bantuan APBN [mendapat stimulus]. Seperti Pemkot Bogor [Trans Pakuan], Pemkot Bekasi [Trans Patriot], Pemkab Banyumas [Trans Banyumas], Pemkot Bandung [Trans Metro Pasundan], Pemkot Palembang [Trans Musi Jaya], Pemprov Bali [Trans Metro Dewata],” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (23/6/2024).

Di sisi lain ada juga pemda yang sudah mengalokasikan APBD untuk membenahi angkutan umum. Bahkan ada yang menggratiskan tarif layanan, seperti Trans Koetaradja (Banda Aceh) dan Trans Banjarmasin (Kota Banjarmasin). Dia menyebut, saat ini juga ada angkutan umum yang sudah diselenggarakan pemerintah kota (pemkot). Serta ada beberapa daerah yang mulai memberikan layanan angkutan pelajar (bus sekolah).

Menurutnya perlu adanya anggaran yang lebih longgar untuk subsidi pengembangan angkutan umum. Dia menyebutkan porsi anggaran subsidi transportasi tahun 2024 melalui DIPA Kementerian Perhubungan senilai Rp4,39 trilun (35,7%). Sedangkan melalui DIPA Kementerian Keuangan sebesar Rp 7,9 triliun (64,3%). Jumlah itu meliputi public service obligation (PSO) Perkeretaapian Rp4,7 triliun (59,4%) dan PSO Transportasi Laut Rp3,2 triliun (40,6%).

Sedangkan anggaran subsidi transportasi di Kementerian Perhubungan terbagi untuk Perhubungan Laut Rp1,95 triliun, Perhubungan Darat Rp1,49 triiliun, Perhubungan Udara Rp750 triliun, dan Perkeretaapian Rp200,09 miliar untuk subsidi KA Perintis di 8 lintas.

Perhubungan Laut mendapatkan Rp1,95 triliun diperuntukkan untuk 39 trayek angkutan tol laut, 105 rute perintis laut dan 6 trayek kapal ternak. Sektor Perhubungan Udara mendapatkan Rp750 miliar dibagikan untuk 44 rute perintis kargo senilai Rp108,40 miliar, 264 rute peritnis penumpang Rp588,48 miliar, 1 rute subsidi kargo Rp13,93 miliar, 10.842 drum subsidi BBM penumpang Rp 31,95 miliar, dan 1.583 drum subsidi BBM kargo Rp 7,33 miliar.

Di sektor Perhubungan Darat mendapatkan anggaran subsidi sebanyak Rp1,49 triliun. Anggaran tersebut untuk 367 trayek bus perintis Rp212,28 miliar, 35 trayek antar moda (bus KSPN) Rp63,9 miliar, subsidi angkutan barang di 6 lintasan (6 provinsi) Rp22,2 miliar, 270 lintasan kapal perintis penyeberangan Rp622,6 miliar, 2 lintasan Kapal Ferry Roro long distance Rp18 miliar, subsidi angkutan perkotaan di 10 kota sebanyak Rp500 miliar dan angkutan perkotaan mendukung IKN (Balikpapan – IKN) Rp50 miliar.

Adapun subsidi transportasi di dalam DIPA Kemenhub termasuk dalam kategori kegiatan, sehingga sulit untuk dibesarkan anggarannya.

“Maka dari itu, menambah subsidi transportasi khususnya angkutan umum dalam DIPA Kementerian Keuangan lebih memungkinkan. Subsidi BBM dapat dikurangi dan hanya diperuntukkan angkutan umum [penumpang dan barang],” kata dia.
Dia menjelaskan sekarang ini sudah ada PSO Perkeretaapian dan PSO Angkutan Laut. Menurutnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Pembiayaan Angkutan Umum dapat dimasukkan dalam DIPA Kementerian Keuangan.

“DAK ini nantinya dapat diberikan ke Pemda yang sudah mulai membenahi angkutan umum dengan APBD, namun masih kurang disebabkan fiskal rendah,” lanjut dia.

Selain juga ada kegiatan pemberian stimulus program Buy the Service ke sejumlah daerah secara bergiliran dalam kurun waktu tertentu dialihkan ke pemda dalam pengelolaan dan pembiayaan operasional. Sementara itu, Kementerian Perhubungan menambah kegiatan pembelian sejumlah bus untuk dibagikan ke sejumlah daerah yang mulai merintis Program Bus Sekolah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya