SOLOPOS.COM - Kepala OJK Solo, Eko Hariyanto (kiri), dan eks Kepala OJK Solo yang kini menjabat Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, menyampaikan kinerja sektor jasa keuangan Soloraya pada April 2024, di Solo, Selasa (4/6/2024). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SOLO– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dari 69 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang ada di Soloraya, sebanyak 14 BPR di antaranya belum memenuhi modal inti minimum sebanyak Rp6 miliar.

Eks Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, yang kini menjabat sebagai Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan pihaknya fokus untuk melakukan konsolidasi terkait pengelolaan industri jasa keuangan.

Promosi Telkom Dukung Startup untuk Berkontribusi dalam Pengembangan IKN

Pihaknya getol melakukan pengawasan untuk memastikan kredit yang diberikan telah sesuai. Dia menjelaskan fenomena tutupnya sejumlah BPR akhir-akhir ini dipicu fraud yang dilakukan oleh pengurus.

“Karena kalau misalnya ada perbankan BPR yang sampai dicabut izin usaha memang tidak pernah karena kalah persaingan. [Tapi] Karena ada fraud yang dilakukan pengurus atau pegawai,” terang dia dalam media gathering di Solo, Selasa (4/6/2024).

Sebagai informasi, jabatan Kepala OJK Solo resmi berganti dari Eko Yunianto kepada pejabat yang baru Eko Hariyanto di Jakarta pada Senin (3/6/2024). Sedangkan EKo Yunianto beralih tugas sebagai Kepala OJK DIY. Keduanya dilantik oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Lebih lanjut, Eko Yunianto mengungkapkan apabila hingga akhir Desember 2024 keempat belas BPR di Soloraya tersebut tak kunjung mampu memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar, maka bisa mempertimbangkan opsi untuk merger.

Dalam PJOK Nomor 7 Tahun 2024 pada Mei 2024, mengatur bagi BPR yang dimiliki oleh orang atau grup yang sama bisa melakukan merger.

Misalnya BPR yang dimiliki oleh pemerintah daerah tertentu. Bagi BPR yang dimiliki oleh pemerintah daerah, tenggat merger tiga tahun sejak PJOK diterbitkan, sementara untuk BPR yang dimiliki swasta tenggatnya selama empat tahun.

Kepala OJK Solo, Eko Hariyanto, menyebut permasalahan BPR juga disebabkan karena selesainya relaksasi pandemi Covid-19 pada Maret 2024 lalu. Pihaknya akan memastikan kepengurusan yang lengkap pada BPR.

Dia berharap BPR di Soloraya bisa memenuhi modal inti minimum sebelum tenggat. Eko berharap BPR mendapatkan modal kuat sehingga bisa terus berekspansi dan berinovasi.

Secara year one year (yoy), aset perbankan Soloraya naik sebesar 4,73% menjadi Rp118,69 triliun. Kredit atau pembiayaan perbankan juga tumbuh sebesar 3,75% mengalami peningkatan sebesar Rp3,88 triliun.

Selain itu, untuk dana pihak ketiga (DPK) tercatat mengalami peningkatan sebesar 5,78% menjadi Rp96,42 triliun. Likuiditas perbankan masih terjaga dengan loan to deposit ratio (LDR) pada angka 111,36% dan rasio non performing loan (NPL) sebesar 9,62% dengan nominal sebesar 10,32 triliun.

Sementara itu, penyaluran kredit perbankan periode April 2024 di Soloraya berdasarkan jenis penggunaannya sebagian besar tersalurkan pada kredit/pembiayaan modal kerja sebesar 57% dengan tingkat NPL/F sebesar 11,49%.

Berdasarkan jenis usahanya sebagian besar tersalurkan pada kredit/pembiayaan non usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 56% dengan tingkat NPL/F sebesar 13,46%. Berdasarkan sektor ekonomi terbesar yaitu industri pengolahan dengan nominal kredit sebesar Rp30,12 triliun dengan tingkat NPL/F sebesar 23,15%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya